Friday 9 May 2014

Pengertian Komunikasi


1.      Ruang Lingkup Komunikasi
Akibat    kecepatan  media  informasi  dan  kompleksnya  berbagai  macam hubungan, maka  komunikasi  telah menjadi masalah  semua  orang.  Istilah  komunikasi  saat  ini  sudah  sedemikian populer  dan  dipergunakan  oleh  kebanyakan  orang.  Ia  dipergunakan  dalam  semua  kesempatan  baik  dalam pembahasan  maupun  membicarakan  berbagai  masalah.  Kiranya  sudah  menjadi  kodrat  manusia  senantiasa membutuhkan  hubungan  dengan  sesamanya,  baik  secara  sepihak  maupun  timbal  balik.  Komunikasi  adalah  inti semua  hubungan  sosial.
Manusia  sebagai  makhluk  individu maupun makhluk sosial memiliki dorongan ingin  tahu,  ingin maju dan berkembang.   Salah satu sarananya melalui komunikasi. Karena  itu, komunikasi merupakan  kebutuhan  yang mutlak  bagi  kehidupan manusia.
Agar terlaksananya komunikasi yang baik,
banyak  rintangan  yang  ditemui  dan  dihadapi  baik  rintangan  yang  bersifat  fisik, individual,  bahasa  atau  bahkan sampai pada perbedaan makna yang dimaksud oleh orang yang diajak berkomunikasi. Komunikasi merupakan kegiatan yang pokok dalam kehidupan bermasyarakat atau sebagaimana dikatakan oleh seorang  tokoh komunikasi, bahwa “Communication  is human existence and social process”.
Dari komunikasi memungkinkan suatu ide (baru atau lama)  tersebar  dan  dihayati  orang,  dituntut  ataupun  ditolak  orang,  berhasil  atau  gagalnya  proyek  dan  program
pembangunan.  Inilah sebabnya mengapa pada akhir-akhir  ini di  Indonesia  komunikasi menjadi makin penting dan diperhatikan orang  . Hal  ini  karena komunikasi merupakan alat pembangunan, alat  integrasi, alat  kekuasaan, dan untuk  itu  komunikasi  penting  untuk  diketahui,  dipahami  serta  dihayati  oleh  semua  orang,  khususnya  untuk penyelengggara  pembangunan  sebab  mereka  lebih  banyak  berhadapan  dan  berhubungan  dengan  pelaksanaan pembangunan  dan  masyarakat  luas.  Dengan  berkembangnya  komunikasi  maka  dengan  sendirinya  lingkup komunikasi  menagalami  perubahan  yang  mendasar.  Banyak  para  ahli  komunikasi  yang  menguraikan  lingkup komunikasi, namun pada dasarnya perkembangan tidak menyimpang dari konsep di atas tadi. Salah satu persoalan di dalam memberi pengertian komunikasi, yakni banyaknya definisi yang telah dibuat oleh para pakar menurut bidang ilmunya. Hal  ini disebabkan karena banyaknya disiplin  ilmu yang  telah memberi masukan  terhadap perkembangan ilmu komunikasi, misalnya psikologi, sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu manajemen, linguistik, matematika, ilmu elektronika dan  sebagainya. Begitu banyaknya  sarjana  tertarik mempelajari  komunikasi  telah melahirkan berbagai macam definisi yang bisa membingungkan jika tidak memahami hakikat komunikasi antarmanusia. 
2.      Pengertian Komunikasi
Komunikasi /communication, berasal  dari kata communicatio atau dari  kata  communis  yang  berarti  sama  atau  sama  maknanya  atau  pengertian  bersama,  dengan  maksud  untuk mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melaksanakan apa yang diinginkan oleh komunikator.
Fiske  (1990) mengemukakan bahwa hal  tersebut menimbulkan asumsi-asumsi sebagai berikut  :
(1)  Komunikasi  adalah  studi  yang  dapat  dipertanggungjawabkan,  namun  kitac memerlukan  sejumlah  pendekatan disipliner  untuk  mengkajinya  secara  komprehensif,  (2)  Semua  komunikasi  melibatkan  tanda  (signs)  dan  kode (codes). Tanda adalah artefak atau  tindakan  yang merujuk pada sesuatu  yang  lain di  luar  tanda  itu sendiri,  yakni tanda menandakan konstruk. Kode adalah sistem    tanda-tanda diorganisasikan dan yang enentukan bagaimana tanda-tanda  itu mungkin berhubungan satu sama  lain, (3) Tanda-tanda  itu ditransmisikan atau dibuat  tersedia pada yang  lain  dan  bahwa  pentransmisian  atau  penrimaan  tanda/kode/komunikasi  adalah  praktek  hubungan  sosial,  (4) komunikasi  adalah  sentral  bagi  kehidupan  budaya  kita,  karena  tanpa  komunikasi  kebudayaan  dan  jenis  apa  pun akan mati. Konsekuensinya, studi komunikasi melibatkan studi kebudayaan yang dengannya ia terintegrasi. Asumsi-asumsi ini didasari definisi umum tentang komunikasi sebagai interaksi sosial melalui pesan.
Fiske  (1990) juga menjelaskan  bahwa  studi  komunikasi  dapat  dikelompokkan menjadi  dua kategori atau mahzab utama, yaitu mahzab pertama komunikasi sebagai proses yakni melihat komunikasi sebagai transmisi  pesan  dan mahzab  kedua  sebagai  semiotika  (ilmu  tentang  tanda  dan makna)  yakni melihat  komunikasi sebagai produksi dan pertukaran   makna. Mahzab pertama cenderung mempergunakan  ilmu-ilmu sosial,  terutama
psikologi  dan  sosiologi  dan  cenderung  memusatkan  dirinya  pada  tindakan  komunikasi,  sementara  itu,    mahzab kedua    cenderung  mempergunakan  linguistik  dan  subjek  seni  dan  cenderung  memusatkan  dirinya    pada  karya komunikasi.
Dalam  garis  besarnya  komunikasi  dapat  disimpulkan  sebagai  penyampaian  informasi  dan  pengertian  dari seseorang kepada orang lain. Komunikasi akan dapat berhasil baik apabila sekiranya timbul saling pengertian,  yaitu jika  kedua belah pihak si pengirim dan si penerima  informasi dapat memahami. Hal  ini  tidak berarti bahwa  kedua belah  pihak  harus  menyetujui  sesuatu  gagasan  tersebut.  Yang  penting  adalah  kedua  belah  pihak  sama-sama memahami gagasan tersebut. Dalam hal seperti inilah baru apat dikatakan bahwa komunikasi telah berhasil baik.
3.      Fungsi Komunikasi
Pengamatan  yang  dilakukan  oleh  para  pakar  komunikasi mengemukakan  fungsi yang berbeda-beda. Thomas M. Scheidel mengemukakan bahwa berkomunikasi  teruta ma  dapat  untuk menyatakan dan mengemukakan  identitas  diri,  untuk membangun  kontak  sosial  dengan  orang sekitar  dan  untuk  mempengaruhi  orang  lain  untuk  merasa,  berpikir  atau  berperilaku  seperti  apa  yang  diinginkan. Namun  tujuan dasar berkomunikasi adalah untuk mengendalikan  lingkungan  fisik dan psikologis.
Berkenaan dengan fungsi komunikasi tersebut, secara lebih spesifik dan kategorik, Mulyana (2002) membagi menjadi  empat  klasifikasi  fungsi  dalam  komunikasi,  yaitu  :  fungsi  sosial, ekspresif,  fungsi  ritual,  dan    fungsi instrumental. Berikut di bawah ini dijelaskan secara singkat empat klasifikasi fungsi komunikasi tersebut.
a.        Komunikasi Sosial
Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari  tekanan dan ketegangan,    lewat komunikasi yang bersifat menghibur dan memupuk hubungan dengan orang lain. 
Konsep diri adalah pandangan kita mengenai siapa diri kita, dan  itu hanya bisa kita peroleh  lewat  informasi  yang  diberikan  orang  lain  kepada  kita. Manusia  yang  tidak  pernah  berkomunikasi  dengan manusia  lainnya  tidak mungkin mempunyai kesadaran bahwa dia adalah manusia. Kita sadar bahwa kita manusia karena orang-orang di sekeliling kita menunjukkan kepada kita lewat perilaku verbal dan non verbal mereka bahwa kita manusia.   Konsep diri kita yang paling dini umunya dipengaruhi oleh keluarga, dan orang lain di sekitar kita termasuk kerabat. Mereka itulah yang disebut sebagai significant others.
b.      Komunikasi Ekspresif
Komunikasi    Ekspresif  tidak  otomatis  bertujuan  untuk  mempengaruhi  orang  lain,  namun  dapat  dilakukan sejauh  komunikasi  tersebut menjadi  instrumen  untuk menyampaikan  perasaan-perasaan  kita.  Perasaan-perasaan tersebut terutama dikomunikasikan melalui pesan-pesan non verbal. 
c.       Komunikasi Ritual  
Komunikasi  ritual  erat  kaitannya  dengan  komunikasi  ekspresif.  Komunikasi  ritual  biasanya  dilakukan secara  kolektif.  Suatu  komunitas  biasanya  melakukan  upacara-upacara  tertentu.  Dalam  acara  upacara  tersebut, mereka mengucapkan  kata-kata  atau menampilkan  perilaku-perilaku  tertentu  yang  bersifat  simbolik. Mereka  yang berpartisipasi  dalam  bentuk  komunikasi  ritual  tersebut  menegaskan  kembali  kommitmen  mereka  kepada  tradisi keluarga, suku, bangsa, negara, ideologi atau agama mereka. Hingga kapanpun ritual tampaknya akan tetap menjadi kebutuhan  manusia,  meskipun  bentuknya  berubah-ubah,  demi    pemenuhan  jati  diri  sebagai  individu,  sebagai anggota komunitas sosial dan sebagai salah satu unsur dari alam semesta.
d.      Komunikasi Instrumental
Tujuan komunikasi  instrumental antara  lain; menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan, dan mengubah  perilaku  atau menggerakkan  tindakan,  dan  juga untuk menghibur. Bila  diringkas maka kesemua  tujuan  tersebut  dapat  disebut membujuk  (bersifat  persuasif).  Komunikasi  yang  berfungsi meberitahukan atau  menerangkan  (to  inform)  meandung  muatan  persuasif  dalam  arti  bahwa  pembicara    menginginkan pendengarnyna mempercayai bahwa  fakta atau  informasi yang disampaikannya akurat dan  layak untuk diketahui.
Bahkan komunikasi yang menghibur (to entertain) pun secara tidak langsung membujuk khalayak untuk melupakan persoalan hidup mereka.

Model Komunikasi Berlo


Advertise
300x250
Here

Ads by Seocips.com
Dalam model komunikasi David K. Berlo, terdapat unsur-unsur utama komunikasi yang dikenal dengan SCMR, yaitu Source (sumber), Channel (saluran), Message (pesan), dan Receiver (penerima). Di samping itu, terdapat juga tiga unsur lain, yaitu Feedback (tanggapan balik), Efek , dan Lingkungan. Setiap unsur ini akan saling bergantung satu sama lain dan memiliki peranan penting dalam membangun proses komunikasi.

1.     Sumber
Semua peristiwa komunikasi akan melibatkan sumber sebagai pengirim informasi. Sumber terdiri dari satu orang atau kelompok. Misalnya partai, organisasi atau lembaga.
2.    Pesan
Pesan adalah sesuatu (pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat atau propaganda) yang disampaikan pengirim kepada penerima. Pesan dapat disampaikan dengan cara tatap muka atau melalui media.
3.    Saluran
Saluran komunikasi adalah media yang membawa pesan. Saluran komunikasi ini terdiri dari komunikasi lisan, tertulis, dan elektronik.
4.    Penerima
Penerima adalah pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh pengirim.
5.    UmpanBalik
Umpan balik merupakan respons atau reaksi yang diberikan oleh penerima.
6.    Efek
Efek atau pengaruh merupakan perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan.
7.    Lingkungan
Lingkungan atau situasi adalah faktor-faktor tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi.

Muhamad (1995) menjelaskan bahwa model Berlo menekankan komunikasi sebagai suatu proses dan menekankan “meaning are in the people”, atau arti pesan yang dikirimkan pada orang yang menerima pesan bukan pada kata-kata pesan itu sendiri. Dengan kata lain, bahwa interpretasi pesan terutama tergantung kepada kata atau pesan yang ditafsirkan oleh si pengirim atau si penerima.

Berlo menggambarkan kebutuhan penyandi (encoder) dan penyandi balik (decoder) dalam proses komunikasi. Enkoder bertanggung jawab mengekspresikan maksud sumber dalam bentuk suatu pesan. Menurut Berlo, sumber dan penerima pesan dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut, seperti keterampilan komunikasi, sikap, pengetahuan, sistem sosial, dan budaya. Pesan dikembangkan berdasarkan elemen, struktur, isi, perlakuan, dan kode. Saluran berhubungan dengan panca indera, yaitu: melihat, mencicipi, mendengar, menyentuh, dan membaui.

Implementasi Politik dan Strategi Nasional


Advertise
300x250
Here

Ads by Seocips.com


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat dari pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu Implementasi Politik dan Strategi Nasional?
2.      Seperti apa penerapan Implementasi Politik dan Strategi Nasional?
3.      Bagaimana peran Strategi Nasional menanggapi tentang Implementasi Politik?

C.    TUJUAN
Tujuan yang ingin kami capai adalah :
1.      Mengetahui pengertian Implementasi Politik dan Strategi Nasional.
2.      Memahami dan mengerti mengenai pengimplikasian politik dan strategi nasional.
3.      Mengetahui peran dari strategi nasional menanggapi implementasi politik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara umum politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a.    Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.    Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.    Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d.    Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.          Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.

B.                 Penerapan Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam bidang-bidang pembangunan nasional pada masa Orde Baru dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN), sehingga saatitu berungsi sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional. Ketetapan MPR tentang GHBN menjadi landasan hukum bagi Presiden untuk dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dengan memperhatikan sungguh-sungguh saran DPR yang selanjutnya bersama pemerintah menyusun APBN.
Pasca Orde Baru perubahan Undang Undang Dasar 1945 mengatur bahwa Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Dengan demikian Presiden bukan lagi mandataris MPR yang harus melaksanakan tugas sesuai dengan arahan MPR sebagaimana dituangkan dalam GBHN. Karena itulah dapat dimengerti bahwa dalam ketentuan Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen tidak dijumpai lagi apa yang dinamakan GHBN sebagai salahsatu ketetapan MPR yang merupakan acuan pokok bagi Presiden dalam melaksanakan pembangunan nasional. Dengan tidak adanya lagi GBHN dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Disinilah perlu dimengerti bahwa dengan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, dapat dikatakan bahwa Presiden terpilih terikat “kontrk politik” dengan takyat, terutama adalah para pemilihnya. Dalam kontrak politik tersebut secara implisit apa yang harus dilakukan oleh Presidan adalah mewujudkan visi, misi, serta program-program yang ditawarkan kepada masyarakat saat dirinya berkampanye dalam pencalonan sebagai Presiden. Menjadi kewajiban Presiden terpilih untuk merealisasikan visi, misi, serta program tersebut dalam masa pemerintahannya. Atas dasar visi, misi, dan program itu pula masyarakat barhak untuk menuntut raelisasinya pada Presiden terpilih.
Atas dasar logika semacam itu maka dengan terpilihnya seorang Presiden,konsekuensinya visi, misi, serta program-program yang ditawarkannya dalam pencalonan, menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Dokumen perencanaan pembangunan yang dimaksudkan, pada periode sekarang adalah rencana pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2010. RPJMN sebagaimana dimaksud merupakan Penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden hasil pemilu yang dilaksanakan secara langsung pada tahun 2009. Akhirnya RPJMN harus menjadi pedoman bagi:
a.         Pemerintah (Pusat) dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintahan (RKP)
b.         Kementrian/ lembaga dalam menyusun Renstra-KI
c.         Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJM Daerah
Adapun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, sebagaimana dimaksud secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.         Visi Indonesia 2014 : “TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN BERKEADILAN.” Dengan penjelasan sebagai berikut:
Kesejahteraan Rakyat. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan budaya bangsa. Tujuan penting ini dikelola malalui kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demokrasi. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang demokrtais, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia.
Keadilan. Terwujudnya pembnagunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat serta aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
2.         Misi Pembangunan 2010-2014
Misi 1       : Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang sejahtera.
Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia yang sejahtera merupakan tujuan akhir dari pembentukan negar Indonesia. Kesejahteraan rakyat tidak hanya diukur secara material, akan tetapi diukur juga secara rohani yang memungkinkan rakyat Indonesia menjadi manusia yang utuh dalam mengejar cita-cita ideal, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan secara kreatif , inovatif, dan kanstruktif. Pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera mengandung pengertian yang dalam dan luas, mencakup keadaan yang mencukupi dan memiliki kemampuan bertahan dalam mengatasi gejolak yang terjadi, baik luar maupun dari dalam.
Misi 2       : Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi
Indonesiatelah tumbuh sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Proses demokrasi yang berjalan dalam lima tahun terakhir ini menunjukkan proses demokrasi yang semakin matang dan semakin dewasa. Meskipun demikian, masih diperlukan penyempurnaan struktur politik yang dititikberapkan pada proses pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara kelembagaan bernegara. Penyempurnaan struktur politik, juga harus dititikberatkan pada peningkatan kinerja lembaga-lembaga penyelenggaraan. Seiring dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonami daerah, proses demokrasi di berbagai daerah yang ditandai dengan pemilihan langsung kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota oleh rakyat telah dilakukan di seluruh pelosok tanah air. Demokrasi telah berjalan pada arah yang benar.
Misi 3       : Memperkuat Dimensi Keadilan di semua Bidang
Pembangunan yang adil dan merata, serta dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa di berbagia wilayah Indonesia akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, mengurango gangguan keamanan, seta menghapus potensi konflik sosial uantuk tercapainya Indonesia yang maju, mandiri, dan adil. Pencepatan pembanguna dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh, perlu didiorang sehingga dapat melahirkan rasa keadilan bagi masyarakat di berbagai daerah dangan mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya dalam suatu sistem wilatah pengembangan ekonomi yang sinergis, tanpa mempertimbangkan batas wilayah administrasi, tetapi lebih ditekankan pada pertimbangan keterkaitan mata-rantai proses industri dan distribusi. Upaya itu dapat dilakukan melalui pengambangan produk unggulan daerah, serta mendorong terwujudnya koordinasi, sinkronisasi, keterpaduan dan kerjasama antarsektor, antar pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung peluang berusaha dan investasi di daerah.
      
3.         Strategi Pokok Pembangunan Nasional
Dalam rangka menghadapi berbagai masalah sebagaimana dikemukakan di atas, ditetapkanlah strategi pokok pembangunan nasional sebagai berikut:
a.       Strategi penataan kembali Indonesia. Strategi ini diarahakan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan RI berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya NKRI, yang meliputi Pancasila, ndang-undang Dasar 1945, tetap tegaknya NKRI, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Strategi ini dimaksudkan untuk mengembangkan sistem sosial politik yang tangguh sehingga sistem dan kelembagaan ketatanegaraan yang terbangun sehingga sistem dan kelembagaan ketatanegaraan yang terbangun tahan menghadapi berbagai guncangan sebagai suatu siste sosial politik yang berkelanjutan. Disamping itu juga dimaksudkan untuk membangun demokrasi yang dijiwai Pancasila dan UUD 1945, yaitu demokrasi yang mengandung elemen tanggungjawab di samping hak. Oleh karenanya bangsa Indonesia ke depan perlu secara bersama-sama memastikan bahwa:
1.          Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi diperdebatkan.
2.          Bentuknegara tetap merupakan NKRI.
3.          Semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam lambang negara dihayati dan diprakterkan.
4.          Pemerintahan dipilih dan digantikan melalui proses pemilu yang demokratis oleh rakyat secara langsung
5.          Seluruh undang-undang harus dijiwai oleh semangat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
6.          Seluruh peraturan tidak melanggar perundang-undangan yang lebih tinggi dan mengacu Pancasila dan UUD 1945.
7.          Dihindari perundangan dan peraturan yang diskriminasi terhadap warga Negara.
8.          Nilai-nilai luhur yang telah ada di masyarakat terus diperkuat untuk menghindarkan pemaksaan individu oleh individu lain, atau pemaksaan golongan oleh golongan lain dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang telah desepakati bersama.
9.          Negara menjaga dan menghormati hak-hak asasi warga negaranya.

b.      Strategi Pembangunan Indonesia. Strategi ini diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan UUD 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat  dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh. Strategi ini diarahkan untuk pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunanyang kokoh. Pemenuhan hak dasar rakyatmeliputi:
1.          Hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagikemanusiaan
2.          Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum
3.          Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman
4.          Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup yang terjangkau
5.          Hak rakyat untuk memperoleh kebutuhan pendidikan
6.          Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan
7.          Hak rakyat untuk memperoleh keadilan
8.          Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam politik dan perubahan
9.          Hak rakyat untuk berinovasi
10.      Hak rakyat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
4.         Agenda Pembangunan Nasional 2010-2014
Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional 2010-2014, ditetapkan lima agenda utama pembangunan nasional tahun 2010-2014, yaitu:
Agenda I      : Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan   
                               Rakyat
Agenda II     : Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Agenda III   : Penegakan Pilar Demokrasi
Agenda IV   : Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Agenda V     : Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam bidang-bidang pembangunan nasional pada masa Orde Baru dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GHBN), sehingga saatitu berungsi sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional. Ketetapan MPR tentang GHBN menjadi landasan hukum bagi Presiden untuk dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dengan memperhatikan sungguh-sungguh saran DPR yang selanjutnya bersama pemerintah menyusun APBN.
Strategi pokok pembangunan Nasional dilakukan dengan berbagai cara diantaranya strategi penataan kembali Indonesia dan strategi pembangunan Indonesia. Adapun agenda-agenda Pembangunan Nasional 2010-2014 yang terdiri dari 5 (lima) agenda.

DAFTAR PUSTAKA
Andrain, Charles F, 1992. Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana
Budiarjo, Mariam. 1998. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Utama.
http://falentino777.blogspot.com/2012/05/tugas-implementasi-politik-dan-strategi.html
http://galihsetyanta1711.wordpress.com/2013/05  /12/politik-dan-strategi-nasional/
http://hmhblajarblog.blogspot.com/2012/06/implementasi-politik-dan-strategi.html
Subagyo, dkk. 2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: IKIP Semarang Press.